Masyarakat semakin menyadari pentingnya kemasan untuk makanan HALAL. Dikatakan ‘makanan HALAL kemasannya pun harus HALAL’.
Pengertian HALAL menurut Majelis Ulama Indonesia mengacu pada 2 pertimbangan utama yaitu :
1. tidak mengandung bahan atau makanan yang dilarang ajaran agama Islam
2. Bahan baku harus dapat ditelurusi asal usulnya.
Dengan pangsa pasar domestik dan regional yang besar dimana 2015 adalah tahun masyarakat ekonomi ASEAN dimulai APP melihat sangat pentingnya kertas food grade bersertifikat HALAL. Kemasan bersertifikat HALAL memudahkan pelaku usaha makanan mulai dari UKM sampai industri besar dalam memasarkan produknya.
Sertifikat HALAL #00170048740908 adalah sertifikat HALAL pertama diberikan untuk produk kertas di Indonesia dan dunia di mana APP adalah produsennya dengan produk sbb:
1. Foopak Grease Proof
2. Foopak Heatsealable
3. Foopak Hardsize
4. Foopak PE Laminated Board
5. Sinar Board
6. Sinar Board OBA free
7. Sinar Vanda
8. Sinar Ivory
9. Sinatra Pack
10. Savvicoat
11. Savvibrite
12. Savvy park
Produk2 kertas food grade Foopak bersertifikat HALAL tersedia di :
PT. Spectra Alam Sejahjtera
Jakarta, telpon 6221 6669 6660, email SpectraAlamSejahtera@gmail.com
PT ESA Kirana Nusa, Bandung, telpon 6222 421 5999, email pt_ekinus@yahoo.com